Friday, 26 October 2018

Koleksi Info Ibadat Haji

Assalammualaikum Semua

Terfikir elok kalau dikumpul info atau ilmu berkenaan ibadat Haji.

Ini sekdr catatan terutama buat diri ku...semoga Allah makbulkan dapat kita pergi mengerjakan haji..Amin !









Peta - Makkah

Berikut adalah petikan (copy paste) daripada satu artikel berkenaan ibadat haji buat kita sama-sama belajar.Nak tulis sendiri ..al maklum belajar agama tak tinggi mana...

Sumber : Internet ( www.imuslimguide.com )

PENJELASAN TENTANG IBADAH HAJI

  1. Seseorang yang akan melakukan ibadah haji, harus berniat ihram pada tanggal 8 Dzulhijjah. Dia mesti berada di Makkah pada tanggal tersebut. Kemudian hatinya berniat untuk beribadah haji, dan melafadzkan, “Labbaik Allahumma Labbaik (Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah, untuk berhaji).” Setelah itu hendaknya dia terus membaca talbiyah dengan niat ibadah dan sikap penyerahan diri yang mutlak untuk menjawab panggilan Allah dengan membaca, “Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaika Laa Syarika Laka Labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. Laa Syarika Laka.” (Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah, aku sambut panggilan-Mu, tiada Tuhan selain Engkau. Aku sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan hanya untuk-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu)
    Sambil memakai baju ihram dan menahan dirinya dari yang diharamkan Allah, sampai dia bertahallul. Seperti dalam bahasan di bawah ini: 
  1. Setelah berihram pada tanggal 8 Dzulhijjah, semuanya akan pergi ke Mina di pagi hari, menginap di Mina dengan melaksanakan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Shubuh pada waktunya tanpa di-jama’ (digabung), tapi hanya di-qashar (dipendekkan) saja, yakni shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. 
  2. Pada tanggal 9 Dzulhijjah, semuanya pergi menuju Arafah setelah matahari terbit. Shalat Zhuhur dan Ashar di Arafah dilakukan dengan cara di-jama’ (digabungkan) dan diqashar dengan satu kali adzan dan dua kali iqamat. Kemudian setelah itu mereka berdoa dan menyerahkan diri di hadapan Allah.
    Ini adalah rangkaian ibadah haji yang paling agung dan utama. Rasulullah  mengatakan bahwa malaikat-malaikat bangga dengan orang yang berada di Arafah dengan semua doa, ibadah, dan antusiasme mereka kepada Allah.
    Rasulullah  bersabda, “Mereka itu adalah hamba-hamba-Ku. Mereka telah datang kepada-Ku dengan tertib dan berdebu. Aku bersaksi kepada kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka.” (HR. Ahmad, no. 7089)
  3. Kemudian mereka keluar dari Arafah setelah matahari terbenam dengan tenang dan tertib menuju Muzdalifah. 
    Lalu mereka menunaikan shalat Maghrib dan Isya dengan digabung (dijamak) dan menginap di Muzdalifah sampai mereka shalat Subuh. Mereka disunnahkan banyak berdoa di sana hingga menjelang matahari terbit. Tetapi bagi perempuan yang lemah dan orang tua boleh meninggalkan Muzdalifah setelah tengah malam. 
  4. Mereka keluar dari Muzdalifah menuju Mina, sebelum matahari terbit di hari raya Idul Adha. Pada waktu Idul Adha disunnahkan bagi yang beribadah haji untuk melakukan beberapa hal
  • Melempar jumrah kubra dengan 7 (tujuh) batu sambil bertakbir dalam setiap lemparannya. Jumrah adalah tempat-tempat dimana Nabi Ibrahim  digoda oleh syetan dan kemudian dia melempar syetan sebanyak 7 kali dengan menggunakan batu. 
    Allah telah mensyariatkannya kepada kita, maka kita kerjakan lempar jumrah sebagai bentuk ibadah kepada-Nya dan sebagai bentuk penyerahan diri kepada-Nya atas segala perintah-Nya. Juga untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad  yang telah melakukannya. Selain itu agar jiwa kita sebagai manusia merasa terdorong untuk melawan godaan syetan atas segala bentuk kesesatan yang selalu kita hadapi. 
  • Menyembelih hewan qurban, bisa di Mina atau di Makkah pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya. 
    Yang beribadah haji, boleh memakan daging qurban itu, atau memberikannya kepada orang lain, atau menyedekahkannya. Kalau dia tidak punya uang untuk membeli hewan kurban, maka dia harus puasa 3 (tiga) hari di Makkah dan tujuh hari setelah dia pulang dari haji. 
    Seseorang yang berhaji bisa juga memberikan hewan kurbannya kepada lembaga yang dipercaya untuk membagikan kepada yang membutuhkannya. 
  • Mencukur seluruh rambutnya atau memotong sebagiannya. Dengan ini berarti dia telah bertahallul yang pertama. Maka dia boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang, kecuali menggauli istrinya. 
  • Kemudian dia menuju ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhah sebanyak tujuh kali mengelilingi Ka’bah dan ini merupakan rukun haji. Setelah itu langsung mengerjakan sa’i. Dengan melakukan thawaf ifadhah, maka semua yang dilarang sebelumnya menjadi halal, termasuk menggauli istrinya. Boleh juga orang yang berhaji untuk menunda thawaf-nya sampai hari-hari Tasyriq kalau dia merasa kesulitan. 
  1. Kemudian dia kembali ke Mina, menginap dua malam bagi yang sempit waktunya, dan tiga malam bagi yang sempat.
    Selama dia di Mina, disyariatkan untuk melempar tiga jumrah, yaitu jumrah sughra (yang paling jauh dari Makkah), jumrah wustha, dan jumrah kubra (yakni yang mampu melakukannya pada hari-hari Tasyriq). 
  2. Apabila dia ingin keluar dari Makkah, maka hendaknya sebelumnya dia harus melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu sebagai prosesi terakhir dalam ibadah hajinya.

Beberapa Larangan bagi Orang yang Melaksanakan Ihram

  1. Dilarang mencukur rambut atau memendekkannya, dan juga dilarang memotong kuku. 
  2. Dilarang memakai minyak wangi di baju dan badannya.
  3. Dilarang menggauli istrinya, atau meraba-raba jika dibarengi dengan syahwat. 
  4. Mengadakan akad nikah, baik orang yang berihram itu laki-laki atau perempuan
  5. Dilarang berburu, seperti berburu burung dan hewan darat lainnya.
  6. Larangan khusus bagi laki-laki:
  • Dilarang memakai pakaian yang dijahit, seperti kemeja, baju, semua jenis celana, celana panjang, dan yang sejenisnya. 
  • Dilarang menutup kepala dengan tutup yang menempel di kepala. Tetapi kalau yang melindungi kepalanya dengan cara yang tidak menempel maka diperbolehkan. Misalnya genting bangunan, kendaraan, dan payung. 
  1. Larangan bagi Perempuan 
  • Dilarang memakai cadar dan penutup wajah. Disyariatkan harus membuka wajahnya, kecuali kalau ada laki-laki nonmahram yang lewat di depan wajahnya, maka boleh menutup wajahnya, atau boleh hanya dengan menutupkan kain penutup di wajahnya. 
  • Dilarang memakai sarung tangan
Tetapi barangsiapa yang melakukan salah satu dari yang dilarang di atas karena lupa, tidak tahu, atau mungkin dipaksa memakainya, maka hal itu tidak membatalkan hajinya. 
Allah  berfirman, “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.” (Al-Ahzab: 5)
Tetapi kalau dia sudah ingat dan sudah mengetahui larangan-larangan tadi maka dia harus langsung berhenti







No comments:

Post a Comment